Bambang Slot

Bambang Slot

Melde dich an, um fortzufahren.

Offenbar hast du diese Funktion zu schnell genutzt. Du wurdest vorübergehend von der Nutzung dieser Funktion blockiert.

Namun Buti mengaku tidak mendengar perkataan Nuzul seperti itu. Buti mengatakan, ketika itu hanya mendengar perkataan Nursyahbana yang menyuruh tim untuk segera menemui Bambang menanyakan jumlah uang yang akan diberikan terkait pembahasan APBD.

Atas desakan kawan-kawan di banggar, Buti, Hajin dan Ikhwani menemui Bambang pada hari itu juga.

Mereka menyampaikan maksud kedatangannya untuk menanyakan tunjangan dewan dan jumlah uang lelah pembahasan APBD.

Ketika itu, kata Hajin, Bambang meminta DPRD untuk membahas saja RAPBD. Tim lobi lalu menyampaikan hasil pertemuan tersebut.

Ternyata beberapa anggota banggar seperti Agus Munada, Nuzul Irsan dan Nursyahbana tidak puas.

Hajin mengutarakan, Agus malah menganggap tim lobi tidak punya kualitas sehingga dinilai gagal.

Akhirnya disepakati tim lobi kedua untuk menghadap Bambang. Mereka adalah Buti, Hajin, Aris Budianto, Herwansyah, dan Sunu.

Tim lobi kedua kembali menghadap Bambang di ruang kerja Bambang. Pada saat itulah, Bambang naik pitam.

“Saya bilang ke bupati bahwa kami diutus banggar dan banggar tidak mau bahas anggaran kalau tidak ada kejelasan soal uang (lelah pembahasan APBD),” jelas Herwansyah.

Mendengar hal tersebut, Bambang marah. Nada suaranya meninggi sambil menunjuk-nunjuk Sunu.

“Apa kalian tidak melihat kalau Bupati Banyuasin ditangkap KPK sama DPRD nya. Saya tidak mau ditangkap KPK. Saya tidak mau di Bupati Banyuasin kan,” kata Herwansyah menirukan ucapan Bambang ketika itu.

"Perjalanan karir saya masih jauh masih panjang. Siapa tahu saya mau nyalon gubernur. Tolong Kasih tahu kawan-kawan (DPRD) tidak usah macam-macam."

"Itu sudah tugas dan kewajiban kalian membahas anggaran. Kalau kalian tidak mau membahas ya sudah tidak masalah. Saya pakai APBD lama,” lanjut Herwansyah mengulangi perkataan Bambang.

Karena situasi panas, Hajin mengalihkan pembicaraan mengenai tunjangan kesejahteraan dewan.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan Bambang Wuryanto menjelaskan bahwa anggota DPR RI dari PDIP berinisial HM sudah memberi penjelasan soal kabar menonton video asusila saat sedang rapat.

Bambang menuturkan bahwa HM mengaku tidak melakukan hal itu secara sengaja

"Oh iya dong. Yang kaya gini kita cukup peka. Kan kasihan dia yang bersangkutan sampai menangis. 'saya enggak pernah selama ini' kok ada yang foto," kata Bambang Pacul saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (12/4/2022).

Ketua Komisi III DPR ini menjelaskan, peristiwa sebenarnya, anggota DPR tersebut tidak dalam kondisi sengaja menonton video porno.

"Kawan kita ini menerima WA, yang kita klarifikasi dengan fraksi, menerima WA. WA dibuka reflek ternyata ada video itu," katanya.

Hanya saja, ketika anggota DPR tersebut membuka konten video di WA yang ternyata video asusila, ada pihak lain yang memfotonya.

"Saat video dibuka isinya itu, difoto di atas," katanya.

Baca juga: PDIP Duga Ada Pihak yang Jebak Anggotanya Saat Tertangkap Kamera Tonton Video Porno ketika Rapat

Fraksi PDIP kata dia sudah memanggil anggota yang bersangkutan. Urusan sanksi, pihaknya menyerahkan hal itu ke MKD.

"Itu nanti apakah bisa seperti itu nanti bisa dibuktikan dalam MKD," jelas Bambang.

Diduga sengaja dijebak

Lebih lanjut Bambang menduga, pihak yang memfoto anggota Fraksi PDIP saat menonton cuplikan video porno dalam rapat Panja Vaksin di Komisi IX DPR dilakukan dengan sengaja.

"Kalau engkau sebagai orang politik kalau dikau sebagai orang politik ini bisa diduga ini modus operandi. Ini perlu sampaikan terutama pada kawan-kawan anggota dewan yang lain juga untuk berhati-hati membuka kayak gitu. Langsung bisa difoto memang sudah diincar orang masuk misalnya," kata Bambang.

Bambang pun menduga ada orang dibayar untuk memfoto anggota DPR tersebut dalam upaya pembunuhan karakter.

Dirinya mengaku juga pernah mengalami hal sama ketika difoto saat tertidur ketika rapat paripurna di DPR.

Bambang Pamungkas disahkan sebagai ayah biologis dari 2 anak yang dilahirkan Amalia Fujiwati. Majelis hakim menyatakan Bambang Pamungkas harus bertanggung jawab atas apa yang dilakukannya, bukannya mengingkari sebagai ayah dari anak yang dilahirkan Amalia.

Kasus bermula saat Bambang Pamungkas dan Amalia Fujiwati menikah siri pada 2018. Dari pernikahan itu, kemudian lahir dua anak. Belakangan Bambang Pamungkas tidak mengakui kedua anaknya itu sebagai anaknya. Amalia membawa kasus itu ke pengadilan. Amalia akhirnya menang di tingkat banding.

"Menimbang bahwa dalam kehidupan sehari-hari telah diakui adanya pameo bahwa berani berbuat harus berani bertanggungjawab. Hal ini merupakan sebuah asas hukum dalam kehidupan sehari-hari," demikian pertimbangan Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Jakarta yang dikutip detikcom, Kamis (1/9/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Duduk sebagai ketua majelis Siti Romlah Humaidy, dengan hakim anggota Musfizal Musa dan Brdra A. Salmiah. Majelis menilai asas itu bersifat kodrati dan universal. Hal itu tertuang juga dalam buku Muktiarto di halaman 275.

"Untuk itu, Terbanding selaku ayah kandung anak-anaknya bersama Pembanding sudah harus bertanggung jawab dengan tetap memberikan biaya untuk kehidupan anak-anaknya yang saat ini masih balita hingga anak-anak tersebut dewasa atau dapat hidup secara mandiri," urai majelis tinggi.

PTA Jakarta juga mengutip pendapat Dr Wahbah Az Zuhaili sebagaimana dinyatakan dalam kitabnya, 'Al Fiqhu Al Islami Wa Adillatuhu' jilid 7 halaman 673 - 674:

Bahwa agama melarang seorang ayah mengingkari anaknya sendiri dan mengharamkan seorang wanita yang menasabkan anaknya kepada selain ayahnya yang haqiqi, bersabda Nabi Muhammad saw.

Setiap orang perempuan yang memasukkan nasab anaknya pada suatu kaum, padahal (ia tahu) bahwa anak itu bukan dari golongan kaum tersebut, maka Allah SWT. tidak bertanggung jawab atas perbuatan perempuan tersebut dan tidak akan memasukkan ke surgaNya, dan setiap orang laki-laki yang mengingkari anaknya sendiri sedang ia tahu dan menyadari, maka Allah SWT. akan menutup darinya dan akan membuka kejelekan-kejelekannya pada hari Kiamat dimuka pemuka-pemuka Awalin dan Akhirin

(Diriwayatkan oleh Abu Dawud dan Nasa'i, Ibnu Majah dan Ibnu Hibban serta Al Hakim dari Abu Hurairah. Dan ini adalah Shohih

Oleh sebab itu, Bambang Pamungkas harus bertanggungjawab memberikan biaya nafkah kepada dua anaknya. Hal itu sesuai Surat Al-Baqarah ayat 233:

Dan kewajiban ayah menanggung nafkah dan pakaian mereka dengan cara yang patut. Seseorang tidak dibebani lebih dari kesanggupannya. Janganlah seorang ibu menderita karena anaknya dan jangan pula seorang ayah (menderita) karena anaknya.

Oleh sebab itu, PTA Jakarta menjatuhkan kewajiban kepada Bambang Pamungkas memberikan nafkah Rp 7 juta per bulan. Angka itu dinaikkan oleh majelis kasasi menjadi Rp 10 juta. Duduk sebagai ketua majelis, Yasardin, dengan hakim anggota Busra dan Abdul Manaf.

"Namun menurut MA putusan judex facti perlu diperbaiki terkait besaran nominal nafkah anak yang oleh judex facti ditetapkan sebesar Rp 7 juta setiap bulan, lalu MA menerapkan menjadi Rp 10 juta setiap bulan," kata juru bicara MA, Andi Samsan Nganro.

Simak juga 'Huru-hara Amalia Fujiawati Vs Bambang Pamungkas yang Tak Kunjung Usai':

[Gambas:Video 20detik]